Sukses

KPK Pertimbangkan Panggil Boediono-Sri Mulyani

Komisi Pemberantasan Korupsi mempertimbangkan akan memanggil Wakil Presiden Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani, terkait kasus bailout Bank Century senilai Rp 6,7 triliun.

Liputan6.com, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertimbangkan akan memanggil Wakil Presiden Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Pemanggilan terkait kasus bailout Bank Century senilai Rp 6,7 triliun. Demikian disampaikan juru bicara KPK Johan Budi S.P. di Jakarta, Senin (12/4) siang.

Johan menjelaskan, rencana pemanggilan mantan Gubernur Bank Indonesia Boediono dan bekas Ketua Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK) Sri Mulyani itu masuk dalam bahasan gelar perkara kasus Bank Century. Gelar perkara ini dilakukan KPK pada hari ini [baca: KPK Gelar Perkara Kasus Century].

Sejauh ini, KPK telah memeriksa pejabat BI dan KSSK. Menurut Johan, setelah melakukan pemanggilan dan penyelidikan kepada beberapa pejabat BI, KPK menganggap perlu untuk menindaklanjutinya.

Menurut Johan, dalam gelar perkara ini juga akan dibahas soal sikap Wakil Ketua KPK Chandra M. Hamzah, yang tidak ingin terlibat dalam penanganan kasus Bank Century. Sebelumnya, keinginan itu disampaikan Chandra, menyusul adanya kekhawatiran kasus ini tidak tuntas. Sebab, konsultan hukum KSSK ternyata juga masuk dalam tim pembela Bibit-Chandra saat kasus kriminalisasi pimpinan KPK.(ARL/ANS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini