Sukses

Haposan Diduga Mafia Hukum

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Polisi Edward Aritonang mengatakan, Haposan Hutagalung diduga sebagai mafia hukum untuk mempengaruhi penyidikan kasus Gayus.

Liputan6.com, Jakarta: Haposan Hutagalung diduga sebagai mafia hukum untuk mempengaruhi penyidikan kasus Gayus. "Dari tujuh tersangka yang telah ditahan, diduga kuat ada yang berperan sebagai mafia hukum yang bisa mempengaruhi penyidikan di lembaga penegakkan hukum," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Polisi Edward Aritonang di Jakarta, Senin (12/4).

Edward Aritonang mengatakan, pemeriksaan terhadap para tersangka dalam kasus Gayus masih dilakukan baik untuk kasus pidana maupun pelanggaran disiplin. Aritonang mengatakan, sejumlah polisi yang dianggap lalai dalam kasus ini juga akan dikenai sanksi karena pelanggaran disiplin Polri.

Kasus Gayus bermula saat Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) mencurigai rekening Rp 25 miliar milik Gayus Tambunan. Polri lalu menetapkan Gayus sebagai tersangka kasus suap dan pencucian uang namun dibebaskan PN Tangerang. Mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji menyebutkan ada rekayasa dalam penyidikan hingga Gayus bebas.(JUM/Ant)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.