Sukses

KPK Periksa Sofyan Djalil

Mantan Meneg BUMN Sofyan A. Djalil diperiksa KPK sebagai saksi. Penyidik akan meminta keterangan untuk tersangka mantan Direktur Utama PLN Eddie Widiono.

Liputan6.com, Jakarta: Mantan Menteri Negara BUMN Sofyan A. Djalil diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Senin (12/4) pukul 09.00 WIB, sebagai saksi. Ini terkait kasus dugaan korupsi pengadaan sistem aplikasi layanan pelanggan (CMS) di wilayah Perusahaan Listrik Negara distribusi Jakarta dan Tangerang pada 2000-2006.

Penyidik akan meminta keterangan untuk tersangka mantan Direktur Utama PLN Eddie Widiono. Menurut Sofyan, penyidik akan menanyakan seputar proses awal pengadaan proyek. Sebab ketika itu ia menjabat sebagai komisaris di PLN dari 1999 hingga 2002. Sedangkan proyeknya baru terlaksana mulai 2004. Namun ketika menjabat sebagai Meneg BUMN, penunjukaan langsung boleh dilakukan oleh BUMN bila dalam kondisi tertentu.

Dalam kasus ini negara dirugikan Rp 45 miliar. Untuk proyek wilayah Jakarta dan Tangerang, pengadaan CMS dimenangkan PT Netway [baca: KPK Menerima Laporan Dugaan Korupsi PLN].(AIS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini