Sukses

Hilangnya 10 Gadis Diduga Terkait Al Haq

Polda Sumut menemukan titik terang kasus hilangnya 10 gadis berjilbab. Para gadis berjilbab itu hilang tak lama setelah mengikuti pengajian aliran Al Haq di Langsa, NAD.

Liputan6.com, Medan: Setelah menelusuri kegiatan aliran Al Haq, aparat Kepolisian Daerah Sumatra Utara akhirnya menemukan titik terang kasus hilangnya 10 gadis berjilbab asal Sumut. Dari bukti awal yang diperoleh diketahui para gadis berjilbab itu hilang tak lama setelah mengikuti pengajian aliran Al Haq di Langsa, Nanggroe Aceh Darussalam, lebih setahun lalu.

Majelis Ulama Cabang Sumut menyatakan pihaknya sudah menetapkan aliran Al Haq sebagai aliran sesat dan menyesatkan sejak 2007. Aliran ini disebut telah mengajarkan Islam secara menyimpang dan hanya mengambil ayat-ayat dalam Alquran yang mendukung kegiatan mereka.

Pernyataan MUI Sumut serta temuan polisi sejalan dengan pengakuan Bachtiar Hombing dan Arman Lubis yang melaporkan anak mereka yang meningalkan rumah tak lama setelah mengikuti pengajian aliran Al Haq. Perkenalan anak mereka dengan aliran ini terjadi mulai pertengahan 2008 melalui pengajian yang selalu berpindah-pindah [baca: Diduga Direkrut Teroris, 10 Gadis Menghilang].(ADO)



* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini