Sukses

Dua WN Malaysia Selundupkan Shabu Rp 3 Miliar

Petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta Tangerang, banten menggalkan penyelundupan shabu senilai Rp 3 miliar. Petugas menangkap 2 tersangka berkewarganegaraan Malaysia.

Liputan6.com, Tangerang: Petugas Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta Tengerang, Banten menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis shabu senilai kurang lebih Rp 3 miliar, Kamis (8/4).

Petugas bea cukai menangkap dan menahan dua orang tersangka penyelundup berkewarganegaraan Malaysia. Keduanya berusaha menyelundupkan shabu dengan cara mengikatnya di pinggang dengan kain.

Sumber Liputan6.com di Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta menyebutkan, pukul 11:00 WIB nanti, pihak bea cukai akan menggelar jumpa pers sekaligus akan menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada Mabes Polri.(MLA)


* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.