Sukses

Susno Mengaku Dapat Ancaman Pidana

Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Pol Susno Duadji mengatakan, dirinya meminta perlindungan kepada Komisi III DPR RI karena tidak ada perlindungan dari instansinya di Polri

Liputan6.com, Jakarta: Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Pol Susno Duadji mengatakan, dirinya meminta perlindungan kepada Komisi III DPR RI karena tidak ada perlindungan dari instansinya di Polri. "Justru yang saya dapatkan adalah ancaman pidana kepada diri saya," kata Susno Duadji pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Gedung DPR Jakarta, Kamis.

Dijelaskan oleh mantan Kapolda Jabar ini, dirinya dipersalahkan dan mendapatkan ancaman hukuman karena memberikan keterangan soal adanya praktik makelar kasus di instansinya kepada Satgas Pemberantasan Mafia Hukum. Menurut dia, dirinya memberikan keterangan kepada Satgas Pemberantasan Mafia Hukum karena lembaga tersebut adalah lembaga resmi yang dibentuk Presiden berdasarkan Peraturan Presiden.

"Ini menunjukkan Presiden memiliki kepedulian besar terhadap persoalan mafia hukum. Masyarakat juga memiliki perhatian besar terhadap lembaga ini," kata Susno.
Susno datang ke Gedung DPR RI didampingi beberapa orang kuasa hukumnya memenuhi undangan dari Komisi III. Komisi III DPR RI mengundang Susno Duadji guna menindaklanjuti pernyataan Susno soal adanya praktik makelar kasus di institusi Polri. Kedatangannya ke Komisi III DPR RI juga terkait dengan permintaan perlindungan dirinya kepada komisi yang membidangi hukum di DPR RI. (Ant/ARI)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.