Sukses

Emir Moeis dan Panda Nababan Jadi Saksi Dudhie

Politisi PDIP Emir Moeis dan Panda Nababan telah hadir di Pengadilan Tipikor untuk menjadi saksi dalam sidang kasus korupsi dengan terdakwa Dudhie Makmun Murod. Keduanya menurut Agus Chondro ikut menerima cek perjalanan untuk meloloskan Miranda Gultom sebagai Deputi Senior Bank Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta: Politisi PDIP Emir Moeis dan Panda Nababan telah hadir di Pengadilan Tipikor untuk menjadi saksi dalam sidang kasus korupsi dengan terdakwa Dudhie Makmun Murod. Keduanya menurut Agus Chondro ikut menerima cek perjalanan untuk meloloskan Miranda Gultom sebagai Deputi Senior Bank Indonesia.

"Ya, baru bisa sekarang," kata Panda. Pada 1 April, Panda absen bersaksi dengan alasan sakit. Panda enggan berbicara lebih lanjut. Dia mengatakan akan mengungkapkan perihal pemilihan Deputi Gubernur Senior BI Miranda S Goeltom saat bersaksi nanti. Sedang Emir Moeis yang tidak bersedia berkomentar, memilih menunggu di ruang tunggu untuk saksi.

Nunun Nurbaeti, istri eks Wakapolri Adang Daradjatun, yang juga dijadwalkan hadir sebagai saksi tidak datang dengan alasan sakit. Nunun berdasarkan surat keterangan dokter menderita sakit demensia. Demensia adalah penyakit hilangnya kemampuan daya ingat.

Saat ini sidang yang dimulai pukul 9:00 WIB dengan terdakwa Dudhie masih mendengar keterangan saksi dari Gregorius, pejabat Bank Artha Graha, dan Sumarni, sekretaris Dirut PT Wahana Swa Sembada yang mencairkan dana satu miliar rupiah.(AYB)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini