Sukses

Pembuat Ijazah Aspal Berhasil Diringkus

Tim Reskrim Buser Polresta Balikpapan, menangkap pelaku pembuat ijazah aspal yang selama ini digunakan oleh puluhan PNS dan pejabat di Kalimantan Timur termasuk diduga digunakan seorang bupati.

Liputan6.com, Balikpapan: Tim Reskrim Buser Polresta Balikpapan, menangkap pelaku pembuat ijazah asli tapi palsu (aspal) yang selama ini digunakan oleh puluhan pegawai negri sipil (PNS) dan pejabat di Kalimantan Timur, termasuk diduga digunakan seorang bupati. Pelaku bernama Gimin Hadi, seorang kakek berusia 64 tahun, warga Jalan Girimulyo RT 23 No. 22, kilometer 14, Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara, Kaltim.

Gimin tak bisa mengelak ketika aparat menggeledah berkas-berkas dokumen yang dipakai untuk membuat ijazah aspal. Saat disergap, Gimin sedang bertransaksi melakukan pembayaran terhadap salah satu pemesan ijazah aspal di kediamannya. Hasil penggeledahan puluhan kertas ijazah yang masih kosong ditemukan. Selain ijazah para pemesan yang kebanyakan PNS, terdapat juga ijazah salah seorang bupati di Kalimantan Timur.

Terbongkarnya kasus tersebut karena adanya laporan dari Subono, warga Jalan Kusuma Bangsa, Kilometer 4, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kaltim, kepada jajaran Polresta Balikpapan, Sabtu (3/4) malam. Informasi yang didapat tadi segera ditindaklanjuti pihak kepolisian.

Selain menangkap Gimin, pelaku lain yang terkait dalam jaringan pembuatan ijazah aspal juga masih diburu. Gimin kini mendekam di Polresta Balikpapan, Kaltim, untuk diperiksa lebih lanjut. Sebab, kasus serupa sempat juga terjadi di daerah tersebut, namun pelakunya sulit dijerat hukum karena minimnya bukti-bukti.(BJK/AYB)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.