Sukses

Gayus Ditahan, Sejumlah Pengakuan Penting Muncul

Hari ini Mabes Polri resmi menahan Gayus Halomoan Tambunan. Penyidik masih terus mengorek pengakuan penting dari Gayus. Uang sogokan Gayus diduga telah mengalir ke mana-mana.

Liputan6.com, Jakarta: Pihak Markas Besar Polri resmi menahan tersangka kasus penggelapan pajak senilai Rp 28 milyar, Gayus Halomoan Tambunan, Kamis (1/4). Dalam pemeriksaan maraton sejak Rabu sore di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Gayus mulai membuka ke mana saja duit sogokan mengalir. Terutama, agar kasus pengemplang pajak yang ditanganinya mulus di pengadilan dan supaya puluhan miliar rupiah di rekeningnya tidak lagi diblokir.

Belum sehari Gayus menjalani pemeriksaan, sejumlah pengakuan muncul dari mulut mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak itu. Salah satu yang diungkapnya adalah pertemuan di dua hotel, yang melibatkan dua penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Komisaris Polisi Arafat dan Ajun Komisaris Polisi M, bersama pengacara Gayus, Haposan Hutagalung, dan pengusaha Andi Kosasih. Pertemuan ini untuk mengatur agar pemblokiran rekening Gayus dicabut [baca: Gayus Bicara, Mafia Segera Berjatuhan].

Untuk Komisaris Polisi Arafat saja, Gayus memberi hadiah sebuah sepeda motor Harley-Davidson seharga Rp 400 juta. Kini, motor gede atau moge itu disita tim penyidik independen dari rumah Komisaris Polisi Arafat sebagai barang bukti.

Penyidik masih terus mengorek pengakuan penting dari Gayus yang berstatus tersangka sekaligus saksi makhota. Uang sogokan Gayus diduga telah mengalir ke mana-mana. Dan tak hanya dicicipi para penegak hukum yang menangani kasusnya, tapi juga atasan Gayus di Direktorat Jenderal Pajak.

Istri Gayus, Milana Anggraeni, juga akan segera diperiksa, karena diduga menerima aliran dana sebesar Rp 3,6 miliar dengan lima kali transfer. Dari hasil penelusuran, dana Rp 28 miliar di rekening Gayus dialirkan dalam tiga tahap. Pertama, Ke rekening Selly Amalia yang masih merupakan kerabat Gayus. Dana dipecah lagi ke tiga rekening, yaitu atas nama PT Perdana Karya Perkasa, PT Pancasatria, dan perusahaan investasi asing PT Etrading Securities [baca: Istri Gayus Dalam Perlindungan Polisi].

Dari rekening utama Gayus, juga terdapat aliran dana ke Andi Kosasih yang kini jadi tersangka. Gayus juga memindahkan ke tabungannya sendiri, ke rekening Bank Mandiri senilai Rp 10 miliar. Lalu melakukan lima kali transfer ke rekening Milana Anggraeni senilai Rp 2,77 miliar.

Polisi telah mengindentifikasi rekening Gayus mengalir ke tiga level, induknya Rp 28 miliar dari Gayus, dan dua lainnya dipecah menjadi sekitar Rp 10 miliar, dan transfer ke rekening istri dan orang yang diinisialkan SH. Juga 149 perusahaan yang menyetor uang ke rekening Gayus.

Penyidikan Gayus kini ditangani tim independen, yang dipimpin Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur Inspektur Jenderal Mathius Salempang. Kepala Bareskrim Polri Komjen Ito Sumardi meyakinkan bahwa tim ini akan bekerja secara objektif.(PAG/ANS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.