Sukses

Sidang Lanjutan Dua Janda Pahlawan Ricuh

Sidang lanjutan dua janda pahlawan di PN Jaktim, siang tadi berlangsung ricuh. Para pendemo memaksa masuk ruang sidang dan meminta agar kedua terdakwa dibebaskan dari segala tuduhan.

Liputan6.com, Jakarta: Sidang lanjutan Sutarti dan Rusmini, dua janda pahlawan, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (30/3) siang, berlangsung ricuh. Para mahasiswa pendemo mencoba masuk ke ruang sidang untuk meminta kedua terdakwa dibebaskan dari segala tuduhan. Tak diizinkan masuk, bentrokan pun tak terhindarkan.

Agenda sidang kali ini adalah mendengarkan tanggapan jaksa atas pembelaan yang disampaikan sejumlah saksi. Kedua terdakwa membawa bintang kehormatan yang didapat para suami mereka atas jasanya membela Tanah Air.

Kasus ini terjadi setelah kedua janda dituding telah menyerobot rumah yang akan dipakai pejabat Perum Pegadaian. Alasan tersebut dinilai mengada-ngada karena masih terdapat beberapa rumah kosong di Kompleks Pegadaian Cipinang, Jakarta Timur, tempat kedua janda itu tinggal [baca: Sidang Dua Janda Pahlawan Banjir Air Mata].(WIL/ANS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini