Sukses

Gayus Akan Dipecat dari Ditjen Pajak

Akibat perbuatannya yang menggelapkan uang pajak mencapai milyaran rupiah, Gayus Tambunan akan dipecat sebagai pegawai Ditjen Pajak. Namun, kasus Gayus ini diperkirakan fenomena gunung es.

Liputan6.com, Jakarta: Direktur Kepatutan Internal Transformasi Sumber Daya Aparatur (Kitsda) Direktur Jenderal Pajak Bambang Basuki, di Jakarta, Jumat (26/3), mengatakan, akibat perbuatannya yang telah menggelapkan uang pajak negara yang mencapai milyaran rupiah, Gayus Halomoan Tambunan akan dipecat sebagai pegawai Ditjen Pajak.

Bambang menegaskan, ia telah mengusulkan kepada Ditjen Pajak atas pemecatan tersebut, yang meminta paling lambat Senin lusa, penjatuhan sanksi pemberhentian secara tidak hormat terhadap Gayus telah disahkan. Namun, sebagian masyarakat menilai, pemecatan itu belum cukup, karena kasus Gayus ini diduga seperti fenomena gunung es yang biasa terjadi di Ditjen Pajak.

Sejak kasus ini mencuat, masyarakat semakin geram dan marah, bagaimana tidak, hampir semua aktifitas masyarakat seperti, membeli makanan dan membeli barang-barang dikenakan pajak. Warga tidak mempermasalahkan pemberlakuan pajak, selama uang pajak itu benar-benar digunakan untuk pembangunan, bukan untuk memperkaya para pegawai pajak[baca: Polisi Segera Periksa Gayus Tambunan].

Fenomena Gayus memang luar biasa, untuk ukuran pegawai Golongan III A, dengan gaji 12,1 juta rupiah, dengan masa kerja lima tahun, Gayus mampu memperkaya dirinya dan memiliki aset rumah mewah di sejumlah tempat, seperti di Perumahan Kelapa Gading, Jakut[baca: Gayus Tinggal di Perumahan Mewah].

Kasus ini mengemuka, setelah mantan Kabareskrim Susno Duaji mengungkapkan adanya makelar kasus di Institusi Polri dan melibatkan para jenderal polisi, yang akhirnya menyeret Gayus Tambunan. Tapi karena kasus ini pula, Susno dijadikan tersangka[baca: Perang Bintang di Trunojoyo].(ARL).

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini