Sukses

Membawa Shabu, Imam S. Arifin Kembali Ditangkap

Imam S. Arifin kembali ditangkap karena kasus narkoba. Pada Kamis (25/3) dini hari, Imam ditangkap di Jalan Pangeran Jayakarta, Jakarta Barat.

Liputan6.com, Jakarta: Pedangdut Imam S. Arifin kembali ditangkap karena kasus narkoba. Pada Kamis (25/3) dini hari, Imam ditangkap di Jalan Pangeran Jayakarta, Jakarta Barat. Di mobil Hoda Jazz-nya, ditemukan 0,5 gram shabu-shabu dan 4 tablet viagra. Imam diikuti sejak bertransaksi dengan seorang bandar di Jalan Benyamin Suaeb, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Imam berurusan dengan polisi gara-gara kasus narkoba pertama kali pada 5 April 2008. Di Hotel Pardede International, Medan, Sumatra Utara, Imam ditangkap dan polisi menemukan satu bungkus rokok yang di dalamnya terdapat dua bungkus shabu-shabu seberat satu gram.

Ia divonis bersalah dan dijatuhi hukuman dua tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Medan. Imam bebas pada Agustus 2009. Kini, Imam ditahan di Polsek Sawah Besar, Jakarta Pusat.(YUS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.