Sukses

Uang Pajak Dikorupsi, Apa Kata Dunia

Gayus Tambunan, seorang petugas pajak biasa memiliki uang Rp 24,6 miliar. Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri menyatakan ada kejanggalan dan pelanggaran yang dilakukan penyidik dalam menangani kasus Gayus.

Liputan6.com, Jakarta: Tidak bayar pajak, apa kata dunia. Iklan seperti ini tentu kita sudah pasti hafal. Tapi, inilah yang terjadi dan dikhawatirkan masyarakat saat membayar pajak. Uang pajak mereka dikorupsi. Bagaimana mungkin, Gayus Tambunan yang seorang petugas pajak biasa memiliki uang Rp 24,6 miliar. Gayus kini masih bebas meski sudah diberhentikan

Kasus ini mencuat setelah mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Polisi Susno Duadji mengungkapkan ke publik. Jika tidak, kasus ini tentu akan lenyap ditelan bumi. Kepala Polri Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri di Jakarta, Rabu (24/3), menyatakan, ada kejanggalan dan pelanggaran yang dilakukan penyidik dalam menangani kasus Gayus.

"Memang ada kejanggalan, ada kasus dengan predikat crime corruption yang tak dilakukan penahanan," kata Kapolri. "Dalam crime corruption, mutlak tersangka harus ditahan. Tapi tersangka R tidak ditahan dan belum juga diperiksa. Ada tersangka yang belum disidik. Ini salah satu temuan tim yang sedang bekerja keras untuk mengungkap kasus ini." [baca: Kapolri Akui Kasus Gayus Tambunan Janggal].

Sekadar informasi, awal 2007 lalu, Kementerian Keuangan melakukan reformasi birokrasi, termasuk sistem penggajian di lingkungannya dan pegawai pajak. Pegawai pajak yang semula bergaji Rp 3,5 juta kini berkisar Rp 10 juta. Namun, yang namanya mentalitas mencuri tidak semudah membalikkan tangan.(BOG)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini