Sukses

Susno Tolak Diperiksa Propam Polri

Mantan Kabareskrim Komjen Polisi Susno Duadji menolak diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam Mabes Polri). Ia beranggapan yang diungkapkan adalah kasus kriminal sehingga bukan wewenang Propam.

Liputan6.com, Jakarta: Mabes Polri berang karena mantan Kabareskrim Komjen Polisi Susno Duadji tidak memenuhi panggilan divisi Profesi dan Pengamanan atau Propam Mabes Polri.

Seperti direncanakan sebelumnya, Susno seharusnya menjalani pemeriksa Propam Kamis (18/3), terkait pernyataannya tentang makelar kasus yang melibatkan petinggi Mabes Polri. Bukannya datang memenuhi panggilan Propam, Susno justru menggelar jumpa pers, kemudian memenuhi panggilan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum.

Kepada wartawan Susno tegas menolak dipanggil Propam. Menurutnya, kasus yang ia ungkap ini adalah kasus korupsi, sehingga bukan wilayah Propam tetapi wilayah Bareskrim (Badan Reserse dan Kriminal).

"Ini kan bukan masalah tahanan lari atau tahanan masuk angin, tapi ini tindakan korupsi, masak Propram yang menangani," ujar Susno saat jumpa pers di sebuah restoran di kawasan Jalan Sabang, Jakarta.

Sebaliknya, Mabes Polri menilai mangkirnya Susno menunjukkan mantan Kabareskrim itu tidak serius dengan pernyataannya. "Jika ingin benar-benar ingin memberantas markus, seharusnya Susno datang dan memberikan keterangan serta data-data yang kita (Polri) butuhkan," kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Edward Aritonang [baca: Susno Tak Penuhi Panggilan Propam Polri].

Susno sendiri menyatakan siap datang ke Mabes Polri jika yang memeriksa adalah Bareskrim. Ia juga berharap apa yang ia ungkapkan ditindak lanjuti oleh penyidik Polri, penyidik KPK atau kejaksaan Agung.(MLA)



* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.