Sukses

Anggodo Bantah Tawari Uang ke Ari Muladi

"Kalau [pernyataan] Ari Muladi itu salah, yang benar saya bahkan saya pernah diminta Rp 3 miliar," kata Anggodo sebelum menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK.

Liputan6.com, Jakarta: Tersangka kasus upaya penyuapan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Anggodo Widjojo, membantah pengacaranya pernah menawari sejumlah uang kepada Ari Muladi untuk mengubah berita acara pemeriksaan (BAP) awal. "Kalau (pernyataan) Ari Muladi itu salah, yang benar saya bahkan saya pernah diminta Rp 3 miliar," kata Anggodo sebelum menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (22/2).

Anggodo tiba di Gedung KPK, dengan menggunakan kendaraan tahanan sekitar pukul 10.05 WIB. Adik buronan tersangka korupsi Anggoro Widjojo itu menuturkan, pihak Ari Muladi yang meminta uang sebesar Rp 3 miliar kepada dirinya di Cafe Formula I, Cikini, Jakarta Pusat, saat Ari menjalani penahanan di Mabes Polri.

Namun, pengusaha itu mengaku tidak tahu uang permintaan Ari Muladi itu untuk mengubah BAP pertama atau bukan dan inisiatif siapa. "Saya anggap itu omong kosong, justru saya marah," ujar Anggodo.

Anggodo menegaskan dirinya juga tidak pernah ke KPK, karena Ari Muladi dan Edi Soemarsono yang bertemu dengan anggota maupun pimpinan KPK. Termasuk pertemuan di Malang, Jawa Timur, guna melobi terhadap kasus Anggoro.

Sebelumnya, saksi kasus percobaan penyuapan, Ari Muladi menuduh pengacara Anggodo, Bonaran Situmenang menawari sejumlah uang agar dirinya kembali pada keterangan BAP awal di kepolisian. "Saya disuruh kembali ke BAP awal di polisi. Di situ ada imbalan duitnya. Itu ditawarin dari Bonaran Rp500 juta," kata Ari Muladi di Gedung KPK, Jumat pekan silam [baca: Ari Muladi Mengaku Pernah Dibayar Pengacara Anggodo].(ANS/Ant)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini