Sukses

Pabrik Shabu Rumahan Dikelola Satu Keluarga

Pembuatan shabu dalam skala rumahan yang digrebeki tim dari Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Jumat dinihari, ternyata dikelola satu keluarga.

Liputan6.com, Jakarta: Pabrik narkoba yang digrebek polisi di Villa Permata Lippo Karawaci Jl Taman Parahyangan II No 15, Tangerang, Banten, Jumat (12/2) dinihari, ternyata dikelola satu keluarga. Menurut Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Anjan Pramuka Putra, pabrik sabu ini merupakan industri skala rumahan dan dikelola satu keluarga sejak enam bulan lalu.

"Tersangka merupakan satu keluarga, mulai dari ayah, ibu dan dua orang anaknya," jelas Kombes Anjan, Jumat (12/2) di lokasi kejadian. Dalam penggerebekan yang langsung dipimpin Direktur Narkoba Polda Metro Jaya ini, petugas menyita 200 gram shabu siap edar, puluhan kilogram bahan baku dan alat-alat pembuatnya [baca:Polisi Kembali Ungkap Pembuatan Shabu di Perumahan].

Penggerebekan ini, ungkap Kombes Anjan, dilakukan petugas setelah melakukan pengintaian sekitar satu minggu. Setelah yakin tempat yang diincar merupakan lokasi pembuatan sabu-sabu, baru polisi menurunkan tim untuk melakukan penggerebekan. Sebanyak lima penghuni rumah langsung ditangkap dan berstatus tersangka.

Kelima tersangka berinisial Nyonya TLM,  dua anaknya RK dan RD, serta dua pekerjaberinisial YT dan WT. Sedangkan suami TLM, yang sudah diketahui identitasnya oleh polisi, masih dalam pengejaran. (ETA)


* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini