Sukses

Polisi Kembali Ungkap Pembuatan Shabu di Perumahan

Produksi shabu di lingkungan perumahan kembali diungkap polisi. Kali ini yang digrebek adalah rumah di Jalan Parahiyangan II No 15, Perumahan Vila Permata Lippo Karawaci, Tangerang.

Liputan6.com, Jakarta: Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Jumat (12/2), kembali mengungkap industri rumah tangga (home industry) yang memproduksi shabu-shabu. Kali ini lokasi penggrebekan berada di Jalan Parahiyangan II No 15, Perumahan Vila Permata Lippo Karawaci, Tangerang, Banten.

Dalam penggrebekan yang dipimpin langsung Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Anjan Putra ini, juga disita sejumlah barang bukti. Di antaranya berupa 200 gram lebih shabu siap edar, bahan pembuat sabu serta peralatannya. Hingga berita ini disusun, polisi masih menyelidiki pemilik produksi shabu, termasuk pemilik rumah.

Kombes Pol. Anjan Putra yang berada di lokasi juga belum bersedia memberi keterangan, karena anggotanya masih terus melakukan penyelidikan tentang keberadaan pabrik shabu di kawasan perumahan ini. (ETA)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.