Berita Terpopuler
- PBB: Pembakaran Alquran Tidak Dapat Dimaafkan
- Sammy "Kerispatih" Jalani Rehabilitasi Lima Bulan
- Jalur Mudik Selatan Terendam Banjir
- Anggota DPR: Pidato Presiden belum Jadi Solusi
- PBNU Putuskan Idulfitri 10 September
- Banjir Bandang Terjang Polewali Mandar
- Jalur Bandung-Cirebon Macet 20 Kilometer
- Ibu dan Dua Anaknya Terlindas Bus Pemudik
- KA Penumpang Tabrak KA Barang di Serdang Bedagai
- Mobil Mengular 1 Km Menuju Pintu Tol Cikampek
Tidak Punya Uang, Wanita Nekat Curi Motor
Yudhistira10/02/2010 15:09
Liputan6.com, Medan: Jajaran Kepolisian Sektor Medan Sunggal, Sumatera Utara, Rabu, (10/2) berhasil menangkap dua orang pencuri sepeda motor (Curanmor). Ironisnya salah seorang pelaku merupakan seorang wanita yang mengaku terpaksa mencuri karena terdesak kebutuhan hidup. Tersangka dicokok bersama teman prianya yang juga kurir penjualan sepeda motor hasil curian.
Tersangka, Swasa Ramadhani, wanita berusia 37 tahun mencuri sepeda motor milik korban, Muhammad Yusuf, saat diparkir di rumah kakaknya di jalan Merak, Medan. Mengetahui sepeda motornya hilang, korban langsung melaporkannya ke Mapoltabes Medan. Selain tersangka, polisi turut meringkus Eko Siswanto, teman tersangka yang bertugas sebagai kurir yang akan mempertemukan tersangka dengan penadah sepeda motor.
Dihadapan petugas, tersangka mengaku nekad mencuri karena tidak punya uang dan terdesak kebutuhan. Rencananya melalui Eko, sepeda motor curian akan digadaikan pada seorang penampung yang bernama Edo, sebesar Rp 2,6 juta.
Kepala Polisi Sektor Medan Sunggal, Ajun Komisari Polisi Faisal Napitupulu kepada wartawan mengungkapkan, kasus pencurian terbongkar setelah Polisi menerima laporan, kakak ipar korban melihat sepeda motor yang hilang berada di kawasan Medan Sunggal. Polisi kemudian melakukan penggerebekan terhadap para tersangka di Gang Inpres, kawasan Melati, Medan Sunggal.
Sepeda motor jenis Honda hasil kejahatan pun turut diamankan, untuk penyelidikan. Kedua tersangka digelandang ke Mapolsek Medan. Kapolsek menuturkan, untuk menyelidiki aksi kejahatan yang diduga melibatkan sindikat besar ini, kasus ini akan dilimpahkan kemudian ke Poltabes Medan.(ARL/AYB)
Tersangka, Swasa Ramadhani, wanita berusia 37 tahun mencuri sepeda motor milik korban, Muhammad Yusuf, saat diparkir di rumah kakaknya di jalan Merak, Medan. Mengetahui sepeda motornya hilang, korban langsung melaporkannya ke Mapoltabes Medan. Selain tersangka, polisi turut meringkus Eko Siswanto, teman tersangka yang bertugas sebagai kurir yang akan mempertemukan tersangka dengan penadah sepeda motor.
Dihadapan petugas, tersangka mengaku nekad mencuri karena tidak punya uang dan terdesak kebutuhan. Rencananya melalui Eko, sepeda motor curian akan digadaikan pada seorang penampung yang bernama Edo, sebesar Rp 2,6 juta.
Kepala Polisi Sektor Medan Sunggal, Ajun Komisari Polisi Faisal Napitupulu kepada wartawan mengungkapkan, kasus pencurian terbongkar setelah Polisi menerima laporan, kakak ipar korban melihat sepeda motor yang hilang berada di kawasan Medan Sunggal. Polisi kemudian melakukan penggerebekan terhadap para tersangka di Gang Inpres, kawasan Melati, Medan Sunggal.
Sepeda motor jenis Honda hasil kejahatan pun turut diamankan, untuk penyelidikan. Kedua tersangka digelandang ke Mapolsek Medan. Kapolsek menuturkan, untuk menyelidiki aksi kejahatan yang diduga melibatkan sindikat besar ini, kasus ini akan dilimpahkan kemudian ke Poltabes Medan.(ARL/AYB)
