Sukses

KPK Dituntut Usut Mafia Kehutanan

Koalisi beberapa lembaga swadaya masyarakat dengan nama Koalisi Anti Mafia Kehutanan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi mengusut mafia kehutanan dan kasus korupsi di kehutanan.

Liputan6.com, Jakarta: Koalisi beberapa lembaga swadaya masyarakat dengan nama Koalisi Anti Mafia Kehutanan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi mengusut mafia kehutanan dan kasus korupsi di kehutanan. Mereka juga minta KPK membentuk satuan tugas yang fokus menyidik kasus-kasus perusakan hutan.

Kepala Departemen Advokasi dan Jaringan Eksekutif Walhi M. Teguh Surya meminta KPK menindaklanjuti sembilan kasus besar di bidang kehutanan dengan estimasi kerugian negara Rp 6,66 triliun. Sebagai tindak lanjut penanganan kasus, koalisi meminta KPK menahan tiga tersangka kasus kehutanan di Riau.

Koalisi melihat perusakan hutan berlangsung secara sistematis, masif, dan terorganisir. "Illegal logging dikendalikan para penjahat kelas kakap dan antarnegara. Perusakan yang lebih parah terjadi oleh konversi hutan secara ilegal yang digerakkan oleh investor nakal dengan dibantu para pejabat. Konversi ini dilakukan dengan mengubah hutan menjadi perkebunan dan pertambangan," kata Teguh.

Koalisi melihat konversi ilegal ini terjadi di seluruh provinsi di Indonesia. Dari laporan Tim Terpadu Revisi RTRWP Kalteng 2009, konversi hutan di Kalimantan Tengah seluas 7,8 juta hektare hutan telah berubah menjadi kebun sawit, areal tambang, dan bentang alam lainnya yang bukan hutan di provinsi ini.

Seluruh bupati terdata memfasilitasi perusakan hutan oleh perusahaan-perusahaan perusak hutan dengan menerbitkan izin usaha perkebunan dan atau kuasa pertambangan. Balai Pemantapan Kawasan Hutan Dephut menyebutkan dalam enam tahun terakhir, seluas 5,8 juta hektare hutan Papua rusak. Diperkirakan hutan Papua habis pada 2020.

Koaliasi melihat adanya ironi dengan para dalang perusakan hutan kebal hukum. "Dalang ini terdiri atas pengusaha-pengusaha besar yang kongkalikong dengan pejabat penerbit izin dan penegak hukum. Hal inilah yang mengakibatkan sejarah penegakan hukum pelestarian hutan sama dengan riwayat panjang kegagalan," katanya.

"Kini harapan satu-satunya yang bisa mendobrak keleluasaan para masterminds perusak hutan tinggal KPK," kata Teguh. Koalisi Anti Mafia Kehutanan terdiri dari beberapa LSM yaitu WALHI, JIKALAHARI, JATAM, Save Our Borneo, Forest Watch Indonesia, Indonesia Corruption Watch, Sawit Watch, Kontak Rakyat Borneo, dan SILVAGAMA.(Ant/AYB)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.