Liputan6.com, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (4/2), memeriksa Ari Muladi terkait kasus dugaan suap terhadap pimpinan KPK. Ari Muladi tiba di kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, sekitar pukul 10:30 WIB.
Ari Muladi diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk Anggodo Widjojo. Anggodo adalah tersangka dalam kasus dugaan suap terhadap pimpinan KPK dan menghalangi pemeriksaan terhadap Anggoro Widjojo, terkait kasus korupsi pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu Departemen Kehutanan. Anggodo sendiri, saat ini tengah menjalani pemeriksaan di kantor KPK [baca: KPK Kembali Periksa Anggodo] (ETA).
Ari Muladi diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk Anggodo Widjojo. Anggodo adalah tersangka dalam kasus dugaan suap terhadap pimpinan KPK dan menghalangi pemeriksaan terhadap Anggoro Widjojo, terkait kasus korupsi pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu Departemen Kehutanan. Anggodo sendiri, saat ini tengah menjalani pemeriksaan di kantor KPK [baca: KPK Kembali Periksa Anggodo] (ETA).
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.