Sukses

KPK Jadwalkan Periksa Wisnu Subroto

KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Jaksa Agung Muda Intelijen Wisnu Subroto dalam kasus dugaan percobaan penyuapan dan menghalangi penyidikan kasus korupsi.

Liputan6.com, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Jaksa Agung Muda Intelijen Wisnu Subroto dalam kasus dugaan percobaan penyuapan dan menghalangi penyidikan kasus korupsi. "Kita menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wisnu Subroto," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Kamis (4/2) seperti dikutip ANTARA.

Johan menjelaskan, Wisnu akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara pengusaha Anggodo Widjojo yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu. Menurut Johan, sampai dengan pukul 10.00 WIB, Wisnu belum tiba di gedung KPK.

Nama Wisnu terdengar dalam rekaman pembicaraan yang disadap oleh KPK dan diputar di Mahkamah Konstitusi. Dalam rekaman itu terdengar Wisnu berbicara dengan Anggodo tentang kasus yang menjerat pimpinan KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah.

Pelaksana Tugas Sementara Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan, kemungkinan akan menetapkan tersangka baru kasus dugaan percobaan penyuapan dan menghalangi penyidikan kasus korupsi yang melibatkan Anggodo. "Tentu akan ada tersangka lainnya," katanya.(JUM)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.