Sukses

Penyelundupan Hewan Digagalkan

Petugas Bea Cukai melakukan penindakan upaya penyelundupan ular dan kura-kura moncong babi ke luar negeri, Rabu (3/2). Dalam dokumen ekspor disebut, barang-barang itu adalah buah salak sebanyak 63 koli.

OlehLiputan6Diperbarui 24 Jan 2017, 12:10 WIB
Diterbitkan 03 Feb 2010, 11:19 WIB
Liputan6.com, Banten: Petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (3/2), melakukan penindakan upaya penyelundupan ular, kura-kura, dan moncong babi ke luar negeri. Dalam dokumen ekspor disebut, barang-barang itu adalah buah salak sebanyak 63 koli. PT IDT bertindak sebagai eksportir.

Pemeriksaan menemukan 700 ekor ular Jali, 582 ekor kura-kura, 3492 moncong babi. Buah salak memang ada tapi cuma 32 koli.(YUS)