Max Moein Diperiksa KPK Tiga Jam  

Triwibowo
02/02/2010 15:00
Liputan6.com, Jakarta: Max Moein, anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR, Selasa (2/2), menjalani pemeriksaan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan HR Rasuna Said, Jakarta. Pemeriksaan terkait dugaan kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior BI pada 2004, yang dimenangkan oleh Miranda Goeltom.

"Saya dimintai keterangan sebagai saksi untuk Endin Sofiahara," jelas Max kepada wartawan, usai menjalani pemeriksaan yang berlangsung sekitar tiga jam. Endin sendiri saat ini sudah berstatus tersangka untuk kasus yang sama bersama tiga tersangka lain. Mereka adalah Hamka Yandhu dari Fraksi Partai Golkar, Dudhie Makmun Murod dari Fraksi PDIP, Udju Djuhaeri dari Fraksi TNI/Polri. Keempatnya juga akan segera menjalani persidangan, karena berkas pemeriksaan terhadap mereka sudah hampir rampung.

Menurut Max, tim penyidik KPK mengajukan enam pertanyaan. Namun, kepada tim penyidik ia membantah mengetahui adanya dugaan suap itu dan tidak menerima suap berupa travel cek.

Hingga saat ini, KPK juga sudah memeriksa Miranda S. Goeltom, yang diduga sebagai pemberi suap. Namun statusnya masih sebatas dimintai keterangan. (ETA)




Bookmark

  • Delicious
  • Digg
  • reddit
  • StumbleUpon

POSTING KOMENTAR ANDA

Nama
Email
Komentar
Security Code