Sukses

Tayangan Pembobolan ATM Diadukan ke KPI

Polri mengadukan tayangan pembobolan ATM yang ditayangkan di salah satu stasiun televisi swasta ke KPI. Menurut Polri, tayangan ini justru mengajarkan masyarakat untuk melakukan kejahatan.

Liputan6.com, Jakarta: Pihak Markas Besar Polri mengadukan tayangan mengenai tata cara pembobolan anjungan tunai mandiri (ATM) yang disajikan sebuah stasiun televisi swasta ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Tayangan seperti itu dinilai justru membahayakan keamanan.

"Tayangan itu justru mengajari masyarakat untuk melakukan kejahatan," kata juru bicara Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Edward Aritonang di Jakarta, Senin (25/1), seperti dilansir ANTARA.

Ia juga mengatakan bahwa tayangan yang disiarkan pada 22 Desember 2009 itu telah diadukan secara resmi ke KPI oleh pihaknya. "Biar KPI yang menilai apakah tayangan itu layak untuk disiarkan atau tidak. Polri tidak berwenang untuk memberikan penilaian," lanjut Edward.

Namun, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengecam upaya Polri melaporkan media massa ke KPI. Menurut dia, tayangan itu justru bahan edukasi kepada perbankan dan publik agar waspada. "Harusnya, Polri mendukung upaya positif ini dan bukan malah melaporkan ke KPI," kata Neta. Ia meminta agar KPI tidak menanggapi laporan itu.

Dalam tayangan tersebut, narasumber yang mengaku sebagai ahli forensik teknologi informasi memeragakan cara membobol ATM. Sang narasumber juga menunjukkan alat yang dipakai untuk jenis kejahatan kerah putih tersebut.(ANS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini