Sukses

Pura-pura Menginap, Laptop Teman Disikat

Modus yang digunakan dua pelaku pencurian laptop adalah menginap di rumah kos teman. Kasus ini terus diusut untuk mengungkap dugaan adanya sindikat pencurian laptop di rumah kos.

Liputan6.com, Semarang: Dua mahasiswa di Semarang, Jawa Tengah, Jumat (22/1), mendekam di ruang tahanan setelah tertangkap mencuri komputer jinjing atau laptop. Modus yang digunakan adalah berpura-pura menginap di rumah kos teman mereka.

Kasus ini bermula ketika Ilyasa Ahmad dan Ridho Lukmansyah menginap di kamar kos Susetyo. Ketika Susetyo meninggalkan kamar untuk kuliah, dua mahasiswa ini melancarkan aksi.

Susetyo lantas melaporkan dua temannya itu ke polisi. Para tersangka pelaku mengaku berniat menjual komputer jinjing untuk menebus sepeda motor yang digadaikan. Barang curian belum laku, keduanya sudah ditangkap polisi.

Hingga kini, kasus pencurian di rumah kos itu masih dikembangkan aparat Kepolisian Kota Semarang. Disinyalir, dua pelaku terlibat dalam sindikat pencurian laptop di rumah kos. Pasalnya, dalam beberapa bulan terakhir, pencurian serupa makin marak di Semarang.(OMI/YUS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini