Sukses

KPK Dituntut Tahan Gubernur Sumut

Ratusan orang yang tergabung dalam Masyarakat Pancasila Indonesia Sumut menilai Gubernur Sumut Syamsul Arifin mengorupsi uang negara Rp 120 miliar dari dana APBD Kabupaten Langkat.

Liputan6.com, Medan: Ratusan orang yang tergabung dalam Masyarakat Pancasila Indonesia Sumatra Utara, Rabu (20/1), berunjuk rasa depan Gedung DPRD Sumut di Jalan Imam Bonjol, Medan. Mereka meminta anggota DPRD Sumut mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi menahan Gubernur Sumut, Syamsul Arifin.

Massa menilai mantan Bupati Langkat terbukti mengorupsi uang negara Rp 120 miliar dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Langkat. Dari Rp 120 miliar, Syamsul telah mengembalikan uang sebesar Rp 67 miliar. Demonstran menilai KPK tebang pilih memberantas korupsi.

Dalam aksinya, pengunjuk rasa sempat bersitegang dengan petugas satuan pengaman gedung. Massa yang ingin menerobos masuk gedung dihalangi petugas dan puluhan aparat kepolisian setempat. Belakangan kedatangan massa diterima Ketua Komisi C Arifin Nainggolan. Arifin berjanji menyampaikan tuntutan pengunjuk rasa.

Sementara di Serang, Banten, puluhan mahasiswa berunjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi setempat. Mereka mendesak Kejati Wahab Hasibuan menahan Dimyati Natakusumah, Bupati Pandeglang, yang dituding melakukan tindak korupsi.

Massa juga meminta pelaksana tugas bupati yang melakukan tindak korupsi serupa. Keinginan mahasiswa untuk masuk ke dalam gedung tidak terealisasi karena dicegah aparat kepolisian.(AIS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini