Sukses

Mahfud: Pimpinan KPK Tak Tersangkut Mafia

Ketua MK Mahfud MD menegaskan dugaan adanya praktik mafia hukum oleh unsur dalam KPK tak melibatkan jajaran pimpinan lembaga itu. "Tidak ada pimpinan yang terlibat," kata Mahfud.

Liputan6.com, Jakarta: Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menegaskan dugaan adanya praktik mafia hukum oleh unsur dalam Komisi Pemberantasan Korupsi tak melibatkan jajaran pimpinan lembaga itu. "Tidak ada pimpinan yang terlibat," kata Mahfud di Gedung MK di Jakarta, Kamis (14/1).

Mahfud sama seperti hari-hari sebelumnya, tidak ingin menjelaskan lebih lanjut mengenai kasus dugaan mafia hukum itu ketika didesak wartawan. Ia hanya mengemukakan, oknum yang diduga terkait dengan kasus mafia hukum berhubungan dengan jajaran deputi KPK atau posisi di bawahnya.

Ketua MK juga menuturkan, kasus tersebut diperkirakan terjadi pada periode April hingga Oktober 2009. Mahfud juga menegaskan, segala bukti berkaitan dengan kasus dugaan mafia hukum di lembaga pemberantas korupsi itu telah diserahkannya kepada Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto menegaskan tak ada jajarannya yang terlibat dalam kasus mafia hukum. Bibit juga meyakini, berbagai kabar itu merupakan cerita lama yang hingga kini belum terbukti kebenarannya.

Sebelumnya, Ketua Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Kuntoro Mangkusubroto mengemukakan, terdapat sebuah "kasus yang menarik" yang merupakan informasi dari Ketua MK. "Ada sebuah kasus yang menarik untuk kita tindaklanjuti," kata Kuntoro setelah beraudiensi dengan para hakim konstitusi di Gedung MK.

Sementara itu, Sekretaris Satgas Denny Indrayana menuturkan, ada sejumlah hal yang berdasarkan strategi komunikasi tak harus disampaikan semuanya kepada pihak media. Hal itu, ujar Denny, antara lain untuk menjaga agar pihak yang terkait dengan kasus itu tidak sampai menghilangkan barang bukti.(JUM)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini