Sukses

KPK Jemput Paksa Dua Karyawan Masaro Radiokom

Tim penyidik KPK menjemput paksa dua karyawan PT Masaro Radiokom. Tri Data Dewanto dan Sigit Prayogo dianggap tak kooperatif memenuhi panggilan terkait kasus pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Departemen Kehutanan.

Liputan6.com, Jakarta: Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menjemput paksa dua karyawan PT Masaro Radiokom. Tri Data Dewanto dan Sigit Prayogo dianggap tidak kooperatif memenuhi panggilan terkait kasus pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Departemen Kehutanan. "Kita beritahukan KPK telah menjemput paksa," kata Juru Bicara KPK Johan Budi S.P. kepada wartawan di Jakarta, Kamis (7/1).

Tri Data Dewanto adalah Koordinator Pengadaan di PT Masaro, sedangkan Sigit Prayogo Koordinator Teknik di perusahaan yang sama. Menurut Johan, keduanya tidak memenuhi panggilan KPK sebanyak dua kali untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus pengadaan SKRT. "Inikan proses penyidikan. Maka harus dijemput paksa," kata Johan, seperti dikutip ANTARA. Apalagi, kedua orang itu tidak pernah memberikan alasan kenapa tidak memenuhi panggilan KPK.

Johan menjelaskan, tim KPK menjemput paksa kedua orang itu di kawasan Ciledug, Tangerang, Banten. "Dijemputnya di tempat pemancingan di Ciledug," imbuh Johan. Dijelaskan pula, upaya jemput paksa adalah prosedur baku dalam proses penyidikan. Seseorang yang tidak memenuhi panggilan penyidikan sebanyak dua kali berturut-turut tanpa alasan yang jelas bisa dijemput paksa.

Kasus dugaan korupsi pengadaan SKRT di Departemen Kehutanan terjadi pada 2006 sampai 2007. Kasus itu telah menjerat dua orang sebagai tersangka. Mereka adalah Direktur PT Masaro Radiokom, Putra Nevo dan mantan Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan pada Sekretariat Jenderal Departemen Kehutanan, Wandjojo Siswanto [baca: Dari Proyek Ratusan Miliar, Heboh KPK Bergulir].(ANS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.