Liputan6.com, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Selasa (5/1), memanggil mantan Sekretaris Komite Stabilitas Sistem Keuangan Raden Pardede. Staf khusus Wakil Presiden Boediono itu dianggap mengetahui kucuran dana penyelamatan Bank Century senilai Rp 6,7 miliar.
Selain Raden, KPK juga memeriksa mantan Direktur Pengawas Bank Indonesia Zainal Abidin. KPK juga berencana memanggil Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Wapres Boediono. Dengan diadakan pemeriksaan, KPK berniat mengurai skandal yang ada di dalam bank tersebut.(OMI/ANS)
Selain Raden, KPK juga memeriksa mantan Direktur Pengawas Bank Indonesia Zainal Abidin. KPK juga berencana memanggil Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Wapres Boediono. Dengan diadakan pemeriksaan, KPK berniat mengurai skandal yang ada di dalam bank tersebut.(OMI/ANS)
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.