Sukses

Penyelundupan Minuman Keras asal Singapura Digagalkan

Upaya penyelundupan ribuan botol minuman keras asal Singapura digagalkan petugas Bea dan Cukai Pelabuhan Belawan, Medan, Sumut. Penyelundupan dilakukan lewat jalur hijau atau jalur bebas bagi perusahaan importir yang dipercaya.

Liputan6.com, Medan: Petugas Bea dan Cukai Pelabuhan Belawan, Medan, Sumatra Utara, Kamis (17/12), menggagalkan upaya penyelundupan ribuan botol minuman keras senilai Rp 18 miliar asal Singapura. Terbongkarnya penyelundupan minuman keras yang disimpan dalam kontainer ini, berawal dari kecurigaan petugas saat memeriksa dokumen manifes milik PT Tal Jakarta. Dalam dokumen  dicantumkan membawa barang refined parafin wax.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Pelabuhan Belawan, Achmad Riyadi, mengungkapkan modus penyelundupan yang digunakan importir adalah dengan cara mengemas ulang kardus asli. Para importir kerap menggunakan jalur hijau karena jarang dilakukan pemeriksaan. Jelang Natal dan Tahun Baru, petugas Bea dan Cukai Pelabuhan Belawan akan memperketat pengawasan.(IAN/ANS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini