Sukses

Lagi, Pabrik Narkoba Digerebek Polda Metro Jaya

Polda Metro Jaya mengungkap keberadaan pabrik narkoba di Perumahan Palem Lestari Cengkareng, Jakarta Barat. Polisi menahan seorang tersangka dan barang bukti pil ekstasi senilai Rp. 160 juta. Diduga pabrik ini milik warga asing dari Malaysia.

Liputan6.com, Jakarta: Untuk yang kesekian kalinya, Polda Metro Jaya kembali mengungkap keberadaan pabrik pembuatan narkoba. Kali ini pabrik barang haram itu berlokasi di kawasan Perumahan Taman Palem Lestari Blok A9 no 24, Cengkareng, Jakarta Barat.

Dalam penjelasan Rabu (16/12) siang, Polda Metro Jaya menangkap seorang tersangka bernama Jayus alias KA (58th). Polisi juga menyita 4.450 butir pil ekstasi senilai 160 juta rupiah, bahan kimia pembuat narkoba serta mesin pencetaknya.

Pabrik narkoba di Perumahan Palem Lestari ini terungkap dari penangkapan seorang pengedar narkoba di areal terpadu Session City, Tambora, Jakarta Barat beberapa waktu lalu. Dari pengedar ini polisi menyita barang bukti ribuan pil ekstasi serta informasi tentang keberadaan pabrik narkoba itu.

Diduga kuat, pabrik narkoba ini merupakan bagian dari jaringan sindikat narkoba internasional yang melibatkan pemodal warga negara asing asal Malaysia.

Kini Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Polis Diraja Malaysia masih memburu keberadaan gembong utama asal Malaysia itu.(MLA)


* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.