Sukses

Rekaman Diputar, Pihak Antasari Keberatan

Kuasa hukum terdakwa mantan Ketua KPK Antasari Azhar memprotes isi rekaman percakapan antara Antasari dan Rani Juliani seputar golf yang diperdengarkan di PN Jaksel.

Liputan6.com, Jakarta: Kuasa hukum terdakwa mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar memprotes pemutaran rekaman percakapan antara Antasari dan Rani Juliani seputar golf yang diperdengarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (15/12). Percakapan berisi tawa canda suara Rani dinilai tak terkait dengan pembunuhan terhadap Direktur Utama PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen.

Rekaman diputar saksi ahli digital forensik Ruby Alamsyah. Sedianya ada dua saksi ahli lain dihadirkan, tapi hanya Ruby yang datang. Psikolog Yusti Prabowati dan ahli Teknologi Informasi Suara, Joko Sarwono tidak hadir. Dalam persidangan diputar pula percakapan antara Nasrudin dan Rani Juliani serta antara Antasari dan Sigid Haryo Wibisono [baca: Sidang Perdengarkan Percakapan Mesra Antasari - Rani].

Entah apa yang ada di benak Antasari saat mendengarkan rekaman pembicaraan Rani dan suami sirinya, Nasrudin. Isi pembicaraan melalui telepon antara lain Nasrudin melarang Rani menutup telepon saat bertemu Antasari di Hotel Grand Mahakam. Alhasil pembicaraan Rani dan Antasari di kamar hotel didengar semua oleh Nasrudin.(AIS/YUS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini