Kejaksaan Kembali Periksa Robert Tantular  

Bogi Triyadi
11/12/2009 14:56
Liputan6.com, Jakarta: Kejaksaan Agung kembali memeriksa Robert Tantutar, mantan pemilik sebagian saham Bank Century. "Benar, Robert Tantular diperiksa kembali guna melengkapi keterangannya yang lalu," ungkap Marwan Effendy, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, di Jakarta, Jumat (11/12), seperti dikutip ANTARA.

Namun, Marwan membantah jika pemeriksaan lanjutan ini untuk menghubung-hubungkan peranan Robert dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam penyelamatan bank tersebut. "Itu tidak benar," ucap Marwan.

Jumat pekan silam, Robert telah diperiksa penyidik Kejaksaan Agung. Ia dicecar 12 pertanyaan seputar pelarian aset Bank Century yang tersangkanya sampai sekarang masih buron, yakni Rafat Ali Rizfi dan Hesyam Al Waraq [baca: Kejaksaan Agung Periksa Robert Tantular] .(YUS)




Bookmark

  • Delicious
  • Digg
  • reddit
  • StumbleUpon

POSTING KOMENTAR ANDA

Nama
Email
Komentar
Security Code