Sukses

Fraksi Demokrat Sumbang Prita

Fraksi Partai Demokrat menyambangi kediaman Prita Mulyasari, terdakwa kasus pencemaran nama baik RS Omni Internasional. Selain menyatakan simpati, Fraksi Demokrat juga memberikan sumbangan uang sebesar Rp 100 juta.

Liputan6.com, Tangerang: Fraksi Partai Demokrat menyambangi kediaman Prita Mulyasari di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (9/12). Anas Urbaningrum yang mewakili fraksi selain menyatakan simpati, juga memberikan sumbangan uang sebesar Rp 100 juta yang dikumpulkan dari anggota Fraksi Partai Demokrat.

Anas yang datang bersama sejumlah staf banyak bertanya soal latar belakang yang menyebabkan ibu dua anak itu terjerat kasus pencemaran nama baik Rumah Sakit Omni Internasional. Menurut Anas, Prita adalah korban penerapan yang salah dari Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Karena itu Fraksi Partai Demokrat berniat akan mengajukan revisi undang-undang tersebut.

Sementara Prita menyatakan rasa terima kasih atas sumbangan yang diberikan Fraksi Demokrat. Di sela-sela pertemuan Prita dan Anas, seorang warga datang sambil memberikan sumbangan uang koin. Saat ini, selain warga sekitar, pengumpulan koin peduli Prita juga terus berlangsung di sejumlah daerah [baca: Koin untuk Prita].(IAN)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.