Sukses

Prita Dapat Dukungan Moral dari DPD

Sejumlah anggota DPD menyambut kedatangan Prita Mulyasari di Gedung DPD. Dukungan diberikan baik moril dan juga materil. Sementara itu sekitar Rp 70 juta uang receh telah terkumpul untuk Prita.

Liputan6.com, Jakarta: Sejumlah anggota DPD menyambut kedatangan terdakwa pencemaran nama baik terhadap manajemen Rumah Sakit Omni Internasional, Prita Mulyasari di Gedung DPD, Jakarta, Selasa (8/12) siang. Anggota DPD umumnya memihak Prita. Dukungan diberikan baik moril dan juga materil.

Dukungan untuk Prita terus mengalir di berbagai daerah seperti di Serang, Semarang, dan juga Kupang. Mahasiswa menyebar ke perempatan lampu merah untuk mengumpulkan koin. Bahkan di Solo, Jawa Tengah, anak-anak yang dikoordinir guru membikin acara untuk mengumpulkan sumbangan. Tak ketinggalan, penyandang cacat juga ikut membantu. Sumbangan yang telah terkumpul hingga Selasa(8/12) sekitar Rp 70 juta.

Berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi Banten, Prita harus membayar Rp 204 juta ke RS Omni Internasional Tangerang karena dianggap mencemarkan nama baik rumah sakit itu. Dari pihak Prita sendiri, putusan PT Banten ditanggapi dengan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Bahkan, Prita berniat menggugat balik RS Omni. Selengkapnya simak video berita berikut.(JUM/AYB)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini