Sukses

Korban Bentrok Ogan Ilir Diizinkan Pulang

Sebanyak delapan korban luka tembak dalam bentrok antara warga Desa Rengas, Ogan Ilir, Sumatra Selatan, dengan anggota Brigade Mobil, diizinkan pulang oleh pihak rumah sakit.

Liputan6.com, Palembang: Sebanyak delapan korban luka tembak dalam bentrok antara warga Desa Rengas, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatra Selatan, dengan anggota Brigade Mobil, diizinkan pulang oleh pihak Rumah Sakit Umum Muhammad Husein Palembang. Sementara itu, empat korban lainnya masih menjalani perawatan intensif, Ahad (6/12).

Saat meninjau korban di rumah sakit, Gubernur Sumsel, Alex Noerdin, menegaskan bakal memanggil kedua pihak untuk menyelesaikan sengketa lahan antara PT Perkebunan Nusantara VII dan warga Desa Rengas. Gubernur juga akan meneliti apakah benar sudah ada putusan dari Mahkamah Agung terkait kasus ini.

"Jadi ini awalnya dari sengketa lahan, warga mengaku benar. PTPN begitu juga, kabarnya ada putusan MA. Nanti bersama Bupati akan kita selesaikan," jelas Alex Noerdin.

Dalam peristiwa yang berlangsung Jumat silam, warga yang mempertanyakan nasib tanah mereka mengamuk dan membakar aset PTPN VII. Bentrok dengan polisi tak terhindarkan, akibatnya 12 warga mengalami luka tembak dan tiga petugas perusahaan menderita luka bacok. Hingga kini, kerugian yang diderita perusahaan diperkirakan mencapai Rp 30 miliar [baca: Petani dan Polisi Bentrok, 15 Orang Cedera]. Selengkapnya simak video berita ini.(ASW)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.