Sukses

Hartati Murdaya Juga Laporkan Bendera

Hartati Murdaya mendatangi Polda Metro Jaya, Jaksel, untuk melaporkan aktivis Bendera, Bonaventura karena mencemarkan nama baiknya. Pengusaha itu membantah menerima dana talangan Bank Century.

Liputan6.com, Jakarta: Siti Hartati Tjakra Murdaya mendatangi Kepolisian Daerah Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (2/12) sekitar pukul 15.00 WIB. Pengusaha yang didampingi kuasa hukum Hinca Panjaitan itu melaporkan Koordinator Benteng Demokrasi Rakyat, Bonaventura, yang menyebutkan Hartati sebagai salah satu penerima penyelewengan dana talangan Bank Century. Laporan Bendera itu dibantah Hartati dan ia melaporkan Bonaventura karena mencemarkan nama baiknya.

Selasa kemarin, para mantan tim sukses Susilo Bambang Yudhoyono juga melaporkan aktivisi Bendera dengan kasus yang sama. Di antara mereka adalah Hatta Radjasa, Djoko Soeyanto, Edhie Baskoro Yudhoyono, Andi Mallarangeng, Rizal Mallarangeng, dan Choel Mallarangeng [baca: Hatta-Djoko-Trio Malarangeng Lapor ke Polda Metro]. Hartati sendiri berperan sebagai wakil operasional dalam kepengurusan tim sukses SBY.

Menanggapi pelaporan ini, aktivis Bendera Ferdi Simaun mengaku tidak takut. Sebab data penerima dana Bank Century itu adalah akurat. Namun demikian, Ferdi Menolak mempublikasikan dari mana data itu berasal dengan alasan melindungi sumber. Ferdi mengatakan, pihaknya siap ditangkap. Tapi Ferdi juga meminta Wakil Presiden Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani harus diproses karena keduanya dinilai bertanggung jawab dalam skandal Bank Century.

Dari data Bendera, dana yang dinikmati sejumlah pihak yang tak berhak mencapai Rp 1,8 triliun. Dari dana itu, putra Presiden Edhie Baskoro dituding menerima Rp 500 miliar. Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Radjasa, Menko Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto, dan tiga bersaudara Mallarangeng masing-masing Rp 10 miliar. Sementara Hartati dituding menerima Rp 100 miliar.

Empat lembaga juga dituding menerima dana Bank Century. Keempat lembaga itu adalah Komisi Pemilihan Umum (Rp 200 miliar), Lembaga Survei Indonesia (Rp 50 miliar), FOX Indonesia (Rp 200 miliar), dan Partai Demokrat (Rp 700 miliar).(ZAQ/YUS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini