KPK Ajukan 29 Pertanyaan pada Ari Muladi  

Triwibowo
30/11/2009 19:32
Liputan6.com, Jakarta: Tim penyidik KPK mengajukan 29 pertanyaan pada Ari Muladi, sejak diperiksa sekitar pukul 11:00 Senin (30/11).  Pemeriksaan yang berlangsung di gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said itu, baru berakhir sekitar pukul 17:30. 

Pemeriksaan terhadap Ari Muladi yang berlangsung hampir enam jam itu terkait kasus dugaan percobaaan penyuapan ke sejumlah petinggi penegak hukum oleh Anggodo Widjojo, adik kandung Anggoro Widjojo, pemilik PT Masaro yang jadi buronan KPK. Selama pemeriksaan Ari Muladi juga didampingi dua pengacaranya, Sugeng Teguh Santoso dan Petrus Salestinus.
Menurut  Sugeng Teguh Santoso, pertanyaan yang diajukan pada kliennya antara lain seputar perkenalan dengan Anggodo Widjojo, yang juga akan dimintai keterangan oleh KPK. Selain itu, penyidik juga menanyakan soal permintaan bantuan Anggodo pada Ari untuk menyuap petinggi KPK, serta aliran dana dari Ari ke Yulianto. Yulianto sendiri hingga kini tidak jelas keberadaannya.

KPK akan melanjutkan pemeriksaan terhadap Ari Muladi, Selasa (01/12), sekitar pukul 09:00. Dalam pekan ini, KPK juga akan memanggil Anggodo, berkaitan dengan upaya menghalangi penyelidikan KPK dalam kasus korupsi Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) Departemen Kehutanan. (ETA)



Bookmark

  • Delicious
  • Digg
  • reddit
  • StumbleUpon

POSTING KOMENTAR ANDA

Nama
Email
Komentar
Security Code