Sukses

KPK Segera Gelar Perkara Kasus Bank Century

Pekan ini KPK akan melakukan gelar perkara kasus Bank Century. KPK juga akan menggandeng PPATK untuk menelusuri aliran dana Bank Century.

Liputan6.com, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera melakukan gelar perkara kasus Bank Century. "Dalam pekan ini akan diekspos oleh tim," kata juru bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Senin (30/11). Budi menjelaskan, ekspos itu akan dilakukan setelah semua pimpinan KPK mempelajari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Ekspos oleh tim KPK itu merupakan forum untuk menganalisis temuan KPK dan temuan BPK dalam kasus itu. "Dari hasil ini akan menentukan langkah berikutnya," kata Johan. Langkah yang dimaksud termasuk kemungkinan untuk menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Kerja sama dengan PPATK berguna untuk menelusuri aliran dana Bank Century.

Sementara itu, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Patra M. Zen menjelaskan, KPK harus membuka rekam jejak penanganan kasus Bank Century. Dengan begitu, publik akan mengetahui perkembangan penanganan kasus dan data yang belum didapat oleh KPK.

Dia sependapat KPK harus bergerak cepat dan proaktif dalam meminta data kepada PPATK terkait skandal Bank Century. "Saya rasa tidak ada alasan PPATK untuk menolak permintaan KPK," kata Patra seperti dikutip ANTARA.

Menanggapi hal itu, Johan  menegaskan, KPK akan mengkaji apakah KPK memerlukan data dari PPATK setelah mempelajari audit BPK. Johan memastikan, KPK telah menandatangani nota kesepahaman dengan PPATK tentang penelusuran transaksi keuangan terkait penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi.(YUS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.