Tersangka Pencuri Kapas Tunggu Putusan Pengadilan  

Tim Liputan 6 SCTV
28/11/2009 13:31
Liputan6.com, Batang: Keempat warga Desa Kenconorejo, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, yang dituduh mencuri kapas tengah menunggu putusan pengadilan hingga Sabtu (28/11) ini. Para tersangka yang ditahan atas laporan pemilik lahan kapas pada November silam itu hanya bisa menduga-duga berapa lama mereka akan divonis hukuman penjara [baca: Jaksa Panggil Tersangka Pencuri Kapuk].

Berbeda dengan pencuri kapas yang menunggu putusan, nenek Minah yang mencuri tiga buah kakao sudah dijatuhi hukuman satu setengah bulan penjara oleh pengadilan Banyumas, Jateng. Terdapat pula kasus lain, yaitu Basar dan Kholik yang dituduh mencuri semangka.

Keempat tersangka dengan kapuknya, nenek Minah dan kakaonya, serta Basar dan Kholis dengan semangkanya adalah gambaran ketidakadilan hukum di negeri ini. Sejumlah kasus ini terlihat begitu kontras dengan kasus para koruptor yang mencuri uang negara miliaran rupiah. Simak selengkapnya di video berikut.(WIL/ANS)


Bookmark

  • Delicious
  • Digg
  • reddit
  • StumbleUpon

POSTING KOMENTAR ANDA

Nama
Email
Komentar
Security Code