Sukses

Kapolri: Berkas Bibit Lengkap

Kapolri Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri di Jakarta menyatakan, Polri telah menuntaskan penyidikan kasus pimpinan KPK nonaktif Bibit Samad Riyanto. Karena, berkasnya dinyatakan lengkap oleh Kejagung.

Liputan6.com, Jakarta: Kapolri Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri di Jakarta menyatakan, Jumat (27/11), Polri telah menuntaskan penyidikan kasus dugaan penyuapan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Bibit Samad Riyanto. Karena, katanya, berkasnya sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Agung.

Sementara itu, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus) Marwan Efendi meminta, agar semua pihak bersabar atas penghentian kasus Bibit dan Chandra. Menurutnya, kasus itu bukan kasus ringan lantaran melibatkan sejumlah institusi yang harus dipatuhi dan dihormati.

Sebelumnya, berkas pimpinan Chandra telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan. Kejari pun akan menindaklanjuti dengan membentuk jaksa penuntut umum (P16A) untuk meneliti kelengkapan berkas Chandra, sebelum nantinya diambil keputusan mekanisme penghentian kasus itu.(ASW)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.