Sukses

Saksi Benarkan Pertemuan Antasari-Willi-Sigid

Lima saksi menyebutkan adanya pertemuan Antasari, Williardi Wizar, dan Sigid Haryo Wibisono. Sementara sidang terdakwa Sigid dan Jerry ditunda karena saksi menolak bicara.

Liputan6.com, Jakarta: Sidang kasus pembunuhan Nazrudin Zulkarnaen dengan terdakwa mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (26/11). Jaksa menghadirkan lima saksi yang memberatkan terdakwa. Di antaranya pengawal pribadi Sigid Haryo Wibisono, ajudan Antasari, dan direktur PT Pers Indonesia (PI). PT PI adalah perusahan media milik Sigid.

Kelima saksi kompak menyatakan ada pertemuan antara tiga terdakwa, yakni Antasari, Sigid, dan mantan Kepala Kepolisian Resor Jaksel Williardi Wizar di kediaman Sigid. Mereka bertemu beberapa kali di awal 2009. Selain itu ada juga pengiriman amplop cokelat dari Sigid untuk Antasari.

Di ruang terpisah, sidang pembunuhan Nasrudin dengan terdakwa Jerry Hermawan Lou kembali ditunda untuk kali ketiga. Alasannya, tiga terdakwa eksekutor, yakni Heri Santosa, Daniel, dan Henrikus, menolak menjadi saksi.

Sidang kasus sama dengan terdakwa Sigid Haryo Wibisono juga ditunda. Saksi yang juga terdakwa penghubung eksekutor dengan Williardi, Jerry Lou, tidak mau bersaksi karena belum mendapat surat panggilan dari Kejaksaan Agung. Sidang Sigid dan Jerry akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda sama, mendengarkan keterangan saksi. Simak selengkapnya dalam tayangan berikut [baca: Edo Mengaku Menerima Uang dari Wiliardi Wizard].(YNI)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.