Dr Ann Tan - Women & Fetal Centre
Lady Obstetrician & Gynaecologist at Mount Elizabeth. Call 6887 1103.
www.AnnTan.com.sg
Lady Obstetrician & Gynaecologist at Mount Elizabeth. Call 6887 1103.
www.AnnTan.com.sg
Effective Knee Arthritis Treatment
One of SG's leading orthopaedic & sports injury specialist. Call now.
www.ortho.com.sg
One of SG's leading orthopaedic & sports injury specialist. Call now.
www.ortho.com.sg
Berita Terpopuler
- Ical Minta Kader Golkar Dukung Penyelidikan Century
- Ikut Demonstasi, Serikat Pekerja Diminta Tak Anarkis
- Pansus Batal Berikan Kesimpulan Sementara
- Soal Garuda di Armani, Pemerintah Diminta Bersikap
- Survei Membuktikan, Popularitas SBY Turun
- Jusuf Kalla: Wapres Kalah dari Camat
- Peluang Ayu Azhari Menipis
- Pansus Gagal Rumuskan Kesimpulan Sementara
- Menko Polhukam: Jangan Bertindak Anarki
- Pengamat: Kinerja Pemerintah Hanya Omongan
Berkas Chandra Hamzah Dilimpahkan ke Kejari
Tim Liputan 6 SCTV
26/11/2009 18:19
Liputan6.com, Jakarta: Kepolisian akhirnya menyerahkan berkas kasus Chandra M. Hamzah ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (26/11). Sekitar satu jam Chandra berada di dalam ruangan Kejari Jaksel untuk menandatangani kelengkapan berkas-berkas dari kepolisian. Sebelumnya berkas perkara Chandra dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejagung.
Kemarin, Mahkamah Konstitusi mengabulkan uji materi yang diajukan dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah. Namun keduanya belum bisa kembali ke KPK sebelum ada keputusan presiden yang mencabut penonaktifan mereka. Juga keputusan SP3 dan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP) dari kepolisian dan Kejagung. Putusan ini belakangan disesali pengacara Antasari Azhar yang tidak mengikutsertakan kliennya.
Proses kasus Chandra dan Bibit rupanya masih cukup panjang. Perlu 14 hari bagi Kejagung untuk meneliti berkas perkara keduanya. Namun bagi Kejagung, proses SKPP maupun deponering harus diatur melalui jalur hukum. Sementara Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah mengimbau menyelesaikan kasus ini di luar pengadilan [baca: Pengacara Chandra: Jangan Permainkan Perintah Presiden]. Simak selengkapnya dalam video berikut.(YNI)
Kemarin, Mahkamah Konstitusi mengabulkan uji materi yang diajukan dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah. Namun keduanya belum bisa kembali ke KPK sebelum ada keputusan presiden yang mencabut penonaktifan mereka. Juga keputusan SP3 dan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP) dari kepolisian dan Kejagung. Putusan ini belakangan disesali pengacara Antasari Azhar yang tidak mengikutsertakan kliennya.
Proses kasus Chandra dan Bibit rupanya masih cukup panjang. Perlu 14 hari bagi Kejagung untuk meneliti berkas perkara keduanya. Namun bagi Kejagung, proses SKPP maupun deponering harus diatur melalui jalur hukum. Sementara Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah mengimbau menyelesaikan kasus ini di luar pengadilan [baca: Pengacara Chandra: Jangan Permainkan Perintah Presiden]. Simak selengkapnya dalam video berikut.(YNI)
Dr Ann Tan - Women & Fetal Centre
Lady Obstetrician & Gynaecologist at Mount Elizabeth. Call 6887 1103.
www.AnnTan.com.sg
Lady Obstetrician & Gynaecologist at Mount Elizabeth. Call 6887 1103.
www.AnnTan.com.sg
Effective Knee Arthritis Treatment
One of SG's leading orthopaedic & sports injury specialist. Call now.
www.ortho.com.sg
One of SG's leading orthopaedic & sports injury specialist. Call now.
www.ortho.com.sg
