Edo Mengaku Menerima Uang dari Wiliardi Wizard  

Abdul Rosyid
25/11/2009 22:15
Liputan6.com, Jakarta: Eduardus Ndopo Mbeter, terdakwa kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen mengaku menerima Rp 500 juta dari terdakwa Wiliardi Wizard. Edo, demikian ia biasa dipanggil, baru mengetahui jumlah keseluruhan uang setelah terdakwa Henrikus membuka tas berisi duit tersebut. Demikian disampaikan Edo dalam persidangan lanjutan kasus pembunuhan Nasrudin di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Rabu (25/11).

Dari total uang itu, Henrikus dan Edo masing-masing mengambil Rp 100 juta. Uang itu oleh Edo dibawa pulang kampung untuk biaya berobat orangtuanya di Flores, Nusa Tenggara Timur. Sisanya, dititipkan kepada paman Edo, Videllis, yang belakangan diambil kembali oleh Henrikus.

Edo juga mengakui ada tim lain yang turut membuntuti Nasrudin [baca: Ada Tim Lain yang Mengintai Nasrudin]. Ia sempat curiga dan menanyakan kepada Wiliardi. Saat itu, Wiliardi meyakinkan tim lain itu dari kepolisian yang sifatnya cuma membantu. Sidang akan dilanjutkan Senin pekan depan dengan agenda pembacaan tuntutan.(ZAQ)


Bookmark

  • Delicious
  • Digg
  • reddit
  • StumbleUpon

POSTING KOMENTAR ANDA

Nama
Email
Komentar
Security Code