Rokhmin Dahuri Bebas  

Arie Pratika
25/11/2009 14:23
Liputan6.com, Jakarta: Ketua MPR Taufiq Kiemas dan beberapa tokoh nasional menyambut bebasnya mantan Menteri Perikanan dan Kelautan Rokhmin Dahuri dari Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur, Rabu (25/11) siang. Rohmin mendapat pembebasan bersyarat setelah menjalani 2/3 masa hukuman.

Tokoh nasional yang hadir seperti Akbar Tandjung, Adhyaksa Dault, dan Ahmad Mubarok memberikan ucapan selamat atas bebasnya Rohmin. Di mata mereka, Rokhmin adalah sosok seorang yang mau terus berkarya meski fisik berada di dalam jeruji penjara.

Istri Rokhmin tak kuasa menahan air mata saat memberikan ucapan terima kasih kepada mereka yang mendukung suaminya selama ini. Keluarga sudah ikhlas menerima apa yang dialaminya. Menurut rencana, Rokhmin akan kembali mengajar.

Rokhmin dihukum tujuh tahun penjara. Dia mendapatkan pembebasan bersyarat setelah menjalani hukuman 3,6 tahun penjara di LP Cipinang. Rokhmin terbukti korupsi dana nonbujeter DKP pada 2004. Saat ini ia masih aktif mengajar di UIN dan IPB.(JUM/YUS)


Bookmark

  • Delicious
  • Digg
  • reddit
  • StumbleUpon

POSTING KOMENTAR ANDA

Nama
Email
Komentar
Security Code