Dr Ann Tan - Women & Fetal Centre
Lady Obstetrician & Gynaecologist at Mount Elizabeth. Call 6887 1103.
www.AnnTan.com.sg
Lady Obstetrician & Gynaecologist at Mount Elizabeth. Call 6887 1103.
www.AnnTan.com.sg
Effective Knee Arthritis Treatment
One of SG's leading orthopaedic & sports injury specialist. Call now.
www.ortho.com.sg
One of SG's leading orthopaedic & sports injury specialist. Call now.
www.ortho.com.sg
Berita Terpopuler
- Ical Minta Kader Golkar Dukung Penyelidikan Century
- Ikut Demonstasi, Serikat Pekerja Diminta Tak Anarkis
- Pansus Batal Berikan Kesimpulan Sementara
- Soal Garuda di Armani, Pemerintah Diminta Bersikap
- Survei Membuktikan, Popularitas SBY Turun
- Jusuf Kalla: Wapres Kalah dari Camat
- Peluang Ayu Azhari Menipis
- Pansus Gagal Rumuskan Kesimpulan Sementara
- Menko Polhukam: Jangan Bertindak Anarki
- Pengamat: Kinerja Pemerintah Hanya Omongan
Menkumham: Keputusan Presiden Bukan Intervensi
Gatot BS24/11/2009 19:33
Liputan6.com, Jakarta: Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar menyayangkan banyaknya komentar sejumlah pihak terkait keputusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam kasus pimpinan Komisi Pemberantasana Korupsi (KPK) nonaktif Bibit dan Chandra. Menurut dia, secara konstitusional yang telah dilakukan Presiden tidak menyalahi sistem hukum yang berlaku di Indonesia. Hal tersebut disampaikan Menkumham di hadapan peserta Rapat Koordinasi BNN di Jakarta, Selasa (24/11) siang.
Patrialis menambahkan, sebenarnya keputusan Presiden bukanlah intervensi terhadap kasus ini. Tapi justru merupakan pintu hukum yang ada dalam sistem hukum di Indonesia.
Seperti diketahui, semalam Presiden SBY telah memberi sinyal agar perkara Bibit dan Chandra tidak dilanjutkan ke pengadilan. Dan mekanisme penyelesaiannya diserahkan ke kejaksaan [baca: Presiden: Kasus Bibit-Chandra Tak Perlu Dilanjutkan].
Menkumham menambahkan, yang sudah diputuskan oleh Presiden adalah sesuatu yang menyejukkan dan untuk memberikan kedamaian. Ia pun meminta kepada semua pihak agar mematuhi dan menghormati keputusan yang sudah diambil oleh Presiden.(UPI)
Patrialis menambahkan, sebenarnya keputusan Presiden bukanlah intervensi terhadap kasus ini. Tapi justru merupakan pintu hukum yang ada dalam sistem hukum di Indonesia.
Seperti diketahui, semalam Presiden SBY telah memberi sinyal agar perkara Bibit dan Chandra tidak dilanjutkan ke pengadilan. Dan mekanisme penyelesaiannya diserahkan ke kejaksaan [baca: Presiden: Kasus Bibit-Chandra Tak Perlu Dilanjutkan].
Menkumham menambahkan, yang sudah diputuskan oleh Presiden adalah sesuatu yang menyejukkan dan untuk memberikan kedamaian. Ia pun meminta kepada semua pihak agar mematuhi dan menghormati keputusan yang sudah diambil oleh Presiden.(UPI)
Dr Ann Tan - Women & Fetal Centre
Lady Obstetrician & Gynaecologist at Mount Elizabeth. Call 6887 1103.
www.AnnTan.com.sg
Lady Obstetrician & Gynaecologist at Mount Elizabeth. Call 6887 1103.
www.AnnTan.com.sg
Effective Knee Arthritis Treatment
One of SG's leading orthopaedic & sports injury specialist. Call now.
www.ortho.com.sg
One of SG's leading orthopaedic & sports injury specialist. Call now.
www.ortho.com.sg
