Sukses

Nasabah Bank Century Mengadu ke DPR

Puluhan nasabah Bank Century mendatangi Komisi III DPR. Mereka meminta penanganan Century tak hanya masalah penegakan hukum, tapi juga pengembalian dana mereka. Sementara itu, hari ini anggota DPR yang mendukung hak angket terus bertambah.

Liputan6.com, Jakarta: Para nasabah Bank Century masih terus berjuang untuk mendapatkan kembali haknya. Selasa (24/1) siang, giliran gedung DPR di Senayan, Jakarta yang mereka sambangi. Dalam kunjungan itu, puluhan nasabah diterima para anggota Komisi III yang dipimpin Catur Sapto Edi dari Fraksi Partai Amanat Nasional.

Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Komisi III, para nasabah kembali mendesak DPR untuk segera menyelesaikan masalah Century. Bukan hanya masalah penegakan hukum saja yang mereka inginkan, tapi juga pengembalian dana simpanan. Sebagian besar anggota Komisi III yang hadir setuju dan berjanji akan melanjutkan masalah Bank Century pada pembentukan panitia khusus hak angket.

Sementara itu, dukungan hak angket untuk kasus Bank Century terus bertambah. Hari ini, telah terkumpul lebih dari 250 tanda tangan anggota DPR yang mendukung hak angket. Dukungan itu berasal dari delapan Fraksi, yakni Fraksi Gerindra, Hanura, Golkar, PDIP, PAN, PKS, dan PPP.

Selanjutnya, hari ini para pendukung hak angket berkumpul di Hotel Mulia untuk membentuk panitia khusus hak angket kasus Bank Century pada saat rapat paripurna 1 Desember nanti. Terkait hal itu, anggota DPR dari Fraksi PDIP Maruarar Sirait mengatakan, Presiden seharusnya membuka kasus ini dengan mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang kepada Badan Pemeriksa Keuangan untuk mengakses larinya aliran dana talangan Bank Century. Selengkapnya, simak video berita ini.(UPI)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.