Dr Ann Tan - Women & Fetal Centre
Lady Obstetrician & Gynaecologist at Mount Elizabeth. Call 6887 1103.
www.AnnTan.com.sg
Lady Obstetrician & Gynaecologist at Mount Elizabeth. Call 6887 1103.
www.AnnTan.com.sg
Cord Blood Banking with Cordlife
Store your baby's cord blood with Singapore's leading stem cell bank.
www.cordlife.com
Store your baby's cord blood with Singapore's leading stem cell bank.
www.cordlife.com
Effective Knee Arthritis Treatment
One of SG's leading orthopaedic & sports injury specialist. Call now.
www.ortho.com.sg
One of SG's leading orthopaedic & sports injury specialist. Call now.
www.ortho.com.sg
Berita Terpopuler
- Ical Minta Kader Golkar Dukung Penyelidikan Century
- Ikut Demonstasi, Serikat Pekerja Diminta Tak Anarkis
- Pansus Batal Berikan Kesimpulan Sementara
- Soal Garuda di Armani, Pemerintah Diminta Bersikap
- Survei Membuktikan, Popularitas SBY Turun
- Jusuf Kalla: Wapres Kalah dari Camat
- Peluang Ayu Azhari Menipis
- Pansus Gagal Rumuskan Kesimpulan Sementara
- Menko Polhukam: Jangan Bertindak Anarki
- Pengamat: Kinerja Pemerintah Hanya Omongan
Rabu, Putusan Uji Materi Bibit-Chandra
Tim Liputan 6 SCTV23/11/2009 15:24
Liputan6.com, Jakarta: Putusan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang diajukan Bibit S. Rianto dan Chandra M. Hamzah akan digelar Rabu (25/11).
Sebagaimana diketahui, norma materiil yang diujikan adalah Pasal 32 ayat (1) huruf c mengenai pemberhentian pimpinan KPK karena menjadi terdakwa melakukan tindak pidana kejahatan. Sejumlah alasan Bibit-Chandra mengajukan uji materi UU KPK antara lain karena Pasal 32 ayat 1 huruf (c) merupakan pelanggaran asas praduga tidak bersalah yang diakui, dilindungi, dan dijamin eksistensinya dalam konstitusi Indonesia dan sistem hukum internasional.
Sidang uji materi tersebut banyak disorot oleh media terutama pada 3 November, saat agenda sidang mendengarkan rekaman dugaan rekayasa kasus pidana yang menjerat kedua pimpinan KPK nonaktif tersebut. Rekaman berdurasi 4,5 jam itu diperdengarkan dalam ruang sidang MK terutama setelah adanya desakan dari para hakim majelis konstitusi yang menilai rekaman tersebut relevan dengan sidang uji materi UU KPK.(YUS)
Sebagaimana diketahui, norma materiil yang diujikan adalah Pasal 32 ayat (1) huruf c mengenai pemberhentian pimpinan KPK karena menjadi terdakwa melakukan tindak pidana kejahatan. Sejumlah alasan Bibit-Chandra mengajukan uji materi UU KPK antara lain karena Pasal 32 ayat 1 huruf (c) merupakan pelanggaran asas praduga tidak bersalah yang diakui, dilindungi, dan dijamin eksistensinya dalam konstitusi Indonesia dan sistem hukum internasional.
Sidang uji materi tersebut banyak disorot oleh media terutama pada 3 November, saat agenda sidang mendengarkan rekaman dugaan rekayasa kasus pidana yang menjerat kedua pimpinan KPK nonaktif tersebut. Rekaman berdurasi 4,5 jam itu diperdengarkan dalam ruang sidang MK terutama setelah adanya desakan dari para hakim majelis konstitusi yang menilai rekaman tersebut relevan dengan sidang uji materi UU KPK.(YUS)
Dr Ann Tan - Women & Fetal Centre
Lady Obstetrician & Gynaecologist at Mount Elizabeth. Call 6887 1103.
www.AnnTan.com.sg
Lady Obstetrician & Gynaecologist at Mount Elizabeth. Call 6887 1103.
www.AnnTan.com.sg
Cord Blood Banking with Cordlife
Store your baby's cord blood with Singapore's leading stem cell bank.
www.cordlife.com
Store your baby's cord blood with Singapore's leading stem cell bank.
www.cordlife.com
Effective Knee Arthritis Treatment
One of SG's leading orthopaedic & sports injury specialist. Call now.
www.ortho.com.sg
One of SG's leading orthopaedic & sports injury specialist. Call now.
www.ortho.com.sg
