Sukses

Pengamat: Alasan Pemanggilan Media Tak Kuat

Pemanggilan media massa oleh kepolisian terkait transkrip rekaman Anggodo Widjojo kian memperburuk citra Polri. Ketua Presidium Indonesia Police Watch, Neta S. Pane, mengatakan tidak ada alasan kuat bagi kepolisian memanggil media massa.

Liputan6.com, Jakarta: Pemanggilan media massa terkait rekaman dugaan rekayasa kriminalisasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyeret petinggi Polri membuat institusi tersebut semakin dikecam banyak pihak. Citra Polri pun semakin terpuruk.

Ketua Presidium Indonesia Police Watch, Neta S. Pane, misalnya, mengatakan tidak ada alasan kuat bagi kepolisian memanggil media massa. "Sesungguhnya pemanggilan dua media adalah sebenarnya untuk mencari tahu siapa sebenarnya yang membocorkan teks itu sebelum diperdengarkan di KPK," kata Neta S. Pane, kepada SCTV, baru-baru ini [baca: Dewan Pers: Pemanggilan Media Tidak Tepat].

Sementara itu, Anggodo Widjojo yang diduga sebagai aktor utama upaya kriminalisasi KPK masih melenggang bebas. Laporannya bahkan menjadi dasar kepolisian untuk memanggil media massa. Di sisi lain, desakan untuk menahan adik Anggoro Widjojo itu sangat kuat.

Namun, kuasa hukum Anggodo, Bonaran Situmeang, mempertanyakan legalitas transkrip rekaman yang dimuat di media massa dan akan mempraperadilankan masalah ini. "Yang tidak bersalah, yang tidak ditetapkan tersangka diminta untuk ditahan," urai Bonaran [baca: Rekaman Menyebar di Media, Anggodo Mengadu]. Selengkapnya simak di video berikut.(YNI/ANS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.