Dr Ann Tan - Women & Fetal Centre
Lady Obstetrician & Gynaecologist at Mount Elizabeth. Call 6887 1103.
www.AnnTan.com.sg
Lady Obstetrician & Gynaecologist at Mount Elizabeth. Call 6887 1103.
www.AnnTan.com.sg
Cord Blood Banking with Cordlife
Store your baby's cord blood with Singapore's leading stem cell bank.
www.cordlife.com
Store your baby's cord blood with Singapore's leading stem cell bank.
www.cordlife.com
Berita Terpopuler
- Ical Minta Kader Golkar Dukung Penyelidikan Century
- Ikut Demonstasi, Serikat Pekerja Diminta Tak Anarkis
- Pansus Batal Berikan Kesimpulan Sementara
- Soal Garuda di Armani, Pemerintah Diminta Bersikap
- Survei Membuktikan, Popularitas SBY Turun
- Jusuf Kalla: Wapres Kalah dari Camat
- Peluang Ayu Azhari Menipis
- Pansus Gagal Rumuskan Kesimpulan Sementara
- Menko Polhukam: Jangan Bertindak Anarki
- Pengamat: Kinerja Pemerintah Hanya Omongan
Kisah Nenek Minah Belum Selesai
Mardianto
21/11/2009 12:09
Liputan6.com, Banyumas: Seorang nenek, warga Banyumas, Jawa Tengah, belum lama ini divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Purwokerto karena mencuri kakao milik PT Rumpun Sari Antan. Majelis hakim menghukum Minah satu bulan dengan masa percobaan tiga bulan tanpa harus menjalani kurungan tahanan. Dengan begitu ia tak perlu menjalani hukuman asal berkelakuan baik.
Kini, ibu tujuh anak dan nenek belasan cucu ini, sudah kembali menjalani kehidupan seperti biasa. Saat ditemui SCTV di kediamannya di Desa Darmakradenan, Kecamatan Ajibarang, Banyumas, Jateng, Sabtu (21/11), Minah menjalani aktivitasnya dengan semangat baru. Kondisi ini berbeda saat ia menghadiri pembacaan vonis. Minah tak kuasa membendung air mata karena ketakutan [baca: Curi Tiga Buah Kakao, Nenek Divonis Satu Bulan].
Kisah Minah mengundang simpati masyarakat. Usianya yang sudah lanjut ikut meringankan putusan hakim. Tapi benarkah drama sudah selesai? Tampaknya ia belum bisa bernapas lega, karena jaksa penuntut umum menyatakan masih pikir-pikir.
Di persidangan, Minah mengaku hanya mengambil tiga butir kakao seharga dua ribu rupiah dan sudah mengembalikannya. Tapi, manajemen PT Rumpun Sari Antan mengatakan biji kakao yang dicuri nenek Ninah jumlahnya mencapai tiga kilogram seharga Rp 30 ribu.
PT Rumpun Sari Antan memiliki lebih dari 200 hektare tanaman kakao di Desa Darmak Radenan, Banyumas, Jateng. Jika melihat dari luasnya kebun, sebenarnya tiga biji kakao yang dicuri Minah tidak akan membuat perusahaan bangkrut. Namun manajemen PT Rumpun Sari Antan tetap bersikeras membawa Minah ke pengadilan dengan alasan untuk memberikan efek jera bagi masyarakat. Pihak perusahaan mengaku puas dengan vonis pengadilan.
Siapa yang salah memang harus dihukum. Tapi kasus ini menjadi perhatian masyarakat karena sanksi hukum seakan hanya berani dijatuhkan pada masyarakat kecil seperti Minah. Simak selengkapnya di video berita ini.(IAN)
Kini, ibu tujuh anak dan nenek belasan cucu ini, sudah kembali menjalani kehidupan seperti biasa. Saat ditemui SCTV di kediamannya di Desa Darmakradenan, Kecamatan Ajibarang, Banyumas, Jateng, Sabtu (21/11), Minah menjalani aktivitasnya dengan semangat baru. Kondisi ini berbeda saat ia menghadiri pembacaan vonis. Minah tak kuasa membendung air mata karena ketakutan [baca: Curi Tiga Buah Kakao, Nenek Divonis Satu Bulan].
Kisah Minah mengundang simpati masyarakat. Usianya yang sudah lanjut ikut meringankan putusan hakim. Tapi benarkah drama sudah selesai? Tampaknya ia belum bisa bernapas lega, karena jaksa penuntut umum menyatakan masih pikir-pikir.
Di persidangan, Minah mengaku hanya mengambil tiga butir kakao seharga dua ribu rupiah dan sudah mengembalikannya. Tapi, manajemen PT Rumpun Sari Antan mengatakan biji kakao yang dicuri nenek Ninah jumlahnya mencapai tiga kilogram seharga Rp 30 ribu.
PT Rumpun Sari Antan memiliki lebih dari 200 hektare tanaman kakao di Desa Darmak Radenan, Banyumas, Jateng. Jika melihat dari luasnya kebun, sebenarnya tiga biji kakao yang dicuri Minah tidak akan membuat perusahaan bangkrut. Namun manajemen PT Rumpun Sari Antan tetap bersikeras membawa Minah ke pengadilan dengan alasan untuk memberikan efek jera bagi masyarakat. Pihak perusahaan mengaku puas dengan vonis pengadilan.
Siapa yang salah memang harus dihukum. Tapi kasus ini menjadi perhatian masyarakat karena sanksi hukum seakan hanya berani dijatuhkan pada masyarakat kecil seperti Minah. Simak selengkapnya di video berita ini.(IAN)
Dr Ann Tan - Women & Fetal Centre
Lady Obstetrician & Gynaecologist at Mount Elizabeth. Call 6887 1103.
www.AnnTan.com.sg
Lady Obstetrician & Gynaecologist at Mount Elizabeth. Call 6887 1103.
www.AnnTan.com.sg
Cord Blood Banking with Cordlife
Store your baby's cord blood with Singapore's leading stem cell bank.
www.cordlife.com
Store your baby's cord blood with Singapore's leading stem cell bank.
www.cordlife.com
